Sejarah

Sejarah

Departemen Agronomi dan Hortikultura adalah salah satu departemen di bawah Fakultas Pertanian IPB. Sampai tahun 1981, Fakultas Pertanian IPB memiliki delapan departemen termasuk Departemen Agronomi. Sebagai implementasi Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI No. 0174/0/1983 tentang Penataan Jurusan pada Fakultas di lingkungan Universitas/Institut Negeri yang dikukuhkan oleh SK Dirjen Dikti No. 137/DIKTI/Kep/1984 tanggal 22 Nopember 1984, mulai tahun 1984/1985, Fakultas Pertanian memiliki lima jurusan dengan sembilan Program Studi (PS) dimana Jurusan Budi Daya Pertanian (BDP) menggantikan nama Departemen Agronomi mengasuh tiga PS yaitu: 1) PS Agronomi, 2) PS Ilmu dan Teknologi Benih, dan 3) PS Arsitektur Pertamanan.

Mulai tahun akademik 1993/1994, Jurusan BDP membuka PS Hortikultura berdasarkan SK Rektor IPB No. 054/Um/1993 tanggal 5 Juli 1993 yang dikukuhkan oleh SK Dirjen Dikti No 28/DIKTI/KEP/1994 tanggal 28 Januari 1994, dan sebagai implementasi dari SK Mendikbud No 0311/U/1994 tanggal 30 Nopember 1994, mulai tahun akademik 1995/1996 dibuka PS Pemuliaan Tanaman dan Teknologi Benih menggantikan PS Ilmu dan Teknologi Benih.

Seiring dengan kebijakan IPB sebagai PT BHMN (PP 154/2000), IPB melakukan penataan departemen untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan relevansi. Sejak tahun 2006, Jurusan BDP diubah namanya menjadi Departemen Agronomi dan Hortikultura (AGH) dimana PS Agronomi, PS Hortikultura dan PS Pemuliaan dan Teknologi Benih dilebur menjadi Program Studi Agronomi dan Hortikultura (AGH), sedangkan PS Arsitektur Pertamanan berdiri sendiri sebagai Departemen Arsitektur Lanskap tetap di bawah Fakultas Pertanian.

Pada level S2/S3, Departemen Agronomi dan Hortikultura memiliki 3 Program Studi, yaitu: 1) Agronomi dan Hortikultura, 2) Ilmu dan Teknologi Benih, dan 3) Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman. Selain itu Departemen AGH memiliki tiga Program Magister yaitu: 1) Magister Profesional (MP) Hortikultura, 2) MP Perbenihan, dan dan 3) MP Perkebunan yang diresmikan pengoperasiannya melalui SK Rektor berturut-turut No. 062/I3/PP/2009, SK Rektor No. 063/I3/PP/2009, dan SK Rektor No. 064/I/PP/2009.