Dosen Departemen AGH, Faperta IPB Dr. Herdhata Agusta menjadi Narasumber media masa kompasiana.com
Dosen Departemen AGH, Faperta IPB Dr. Herdhata Agusta menjadi Narasumber media masa kompasiana.com
Minyak jelantah atau dikenal dengan minyak goreng bekas merupakan limbah dari sisa penggorengan yang sering dijumpai di setiap rumah. Minyak goreng yang sudah digunakan selama tiga kali tidak lagi layak untuk dikonsumsi karena mengandung senyawa-senyawa karsinogenik, yang jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menggangu kesehatan. Selain itu jika di buang secara sembarangan seperti ke westafel atau aliran selokan dapat merusak ekosistem air dan tanah karena minyak jelantah tidak mudah terurai.