Dr. Sudradjat Tandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Dengan Kebun Cikasungka, PTPN VIII

sud11

Dr. Sudradjat Tandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Dengan Kebun Cikasungka, PTPN VIII

Pada tanggal 15 Juni 2017, Dr. Ir. Sudrajat, M.S., staf Divisi Ekofisiologi Tanaman, Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian, IPB melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Tandan Buah Segar Sawit dengan Kebun Cikasungka, PTPN VIII. Dari fihak PTPN VIII diwakili oleh Bpk Ir Irwan Maulana, sebagai manajer kebun Cikasungka.

Penandatangan SPJB Tandan Buah Segar dilakukan di Kantor Kebun Cikasungka, Cigudeg – Kabupaten Bogor. Perjanjian yang ditandatangani berisi antara lain pihak Perkebunan Cikasungka akan menerima tandan buah segar yg dihasilkan oleh kebun kelapa sawit Jonggol untuk diolah di Pabrik Kelapa Sawit Cikasungka.

Dr. Sudradjat adalah kepala Satuan Usaha Akademik (SUA) AGH Farm, Departemen AGH yang mengelola Kebun Kelapa Sawit Jonggol.

Dalam acara penandatangan tersebut, Dr. Sudradjat didampingi oleh Dr. Ir. Supijatno, M.Si., staf dosen Divisi Produksi Tanaman, Departemen AGH, yang mengampu berbagai mata kuliah terkait tanaman perkebunan. Pada saat ini tanaman kelapa sawit di kebun sawit Jonggol sudah merupakan tanaman menghasilkan 2 (TM 2).

Terkait dengan penandatanganan SPJB tersebut, Dr. Supijatno berharap bahwa tandan buah segar (TBS) yang dipanen dari kebun sawit Jonggol telah mendapatkan kepastian penjualan dengan harga jual yang baik dan pembayaran yang cepat.

Semoga dengan adanya SPJB tersebut akan membawa kebaikan bagi kebun sawit Jonggol khususnya dan Departemen AGH khususnya. Aamiiin (Dikompilasi: SUA).