Jurnal Agronomi Indonesia (JAI) Kembali Terakreditasi RISTEK-DIKTI dan Kini Terindeks DOAJ

jai5

Jurnal Agronomi Indonesia (JAI) Kembali Terakreditasi RISTEK-DIKTI dan Kini Terindeks DOAJ

Selamat kepada Jurnal Agronomi Indonesia (JAI) yang telah berhasil mendapatkan akreditasi kembali untuk jurnal ilmiah nasional oleh RISTEK DIKTI. Selamat juga karena JAI yang sebelumnya telah terindeks CrossRef dan mulai bulan Juli 2017 ini masuk dalam indeks DOAJ. Sivitas akademika Departemen Agronomi dan Hortikultura harus mengapresiasi pengelola JAI yang telah bekerja keras dan pengelola Departemen AGH yang telah secara berkesinambungan mendukung kelancaran penerbitan JAI.

Untuk lima tahun yang akan datang (2017-2022), JAI telah mendapatkan akreditasi B untuk kategori jurnal ilmiah nasional. Dengan dimasukkannya JAI dalam indeks DOAJ maka publikasi ilmiah dalam JAI mempunyai nilai kredit lebih tinggi dibandingkan jurnal yang belum masuk dalam Directory of Open Access Journals (DOAJ).

JAI merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai hasil kerjasama antara Departemen Agronomi dan Hortikultura (AGH), Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor dengan Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI). Sebelum diganti menjadi JAI, majalah ilmiah ini dikenal dengan nama Buletin Agronomi.

Bertepatan dengan kembali didapatkannya akreditasi jurnal ilmiah dari RISTEK-DIKTI, JAI yang sebelumnya telah terindeks CrossRefs mendapat tambahan berita positif yang lain. Sejak tanggal 5 Juli 2017, JAI telah lolos dan terindeks dalam database DOAJ. DOAJ adalah online directory yang mengindeks  dan memberikan akses untuk jurnal ilmiah berkualitas, open access dan peer reviewed.

Seluruh staf dosen dan tenaga kependidikan Departemen AGH mengucapkan selamat atas terakreditasi kembali JAI, telah terindeks CrossRefs, dan atas dimasukkannya JAI ke dalam database pengindeks DOAJ. Semoga hal yang menggembirakan tersebut membawa kemajuan bagi JAI dan Departemen AGH khususnya serta masyarakat ilmiah Indonesia umumnya. Aamiiin (Dikompilasi: SUA).