RAKERNAS Pembangunan Pertanian 2010-2014

RAKERNAS Pembangunan Pertanian 2010-2014

Rakernas bertujuan untuk  menyepakati target dan sasaran pembangunan pertanian di setiap provinsi sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2010-2014 yang telah ditetapkan, disamping juga dalam rangka pemantapan dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2010.

Dalam sambutan pengarahannya pada saat pembukaan Rakernas, Mentan Suswono antara lain memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada hadirin karena berkat dedikasi yang tinggi, telah mampu dicapai sasaran-sasaran pembangunan pertanian, antara lain berupa swasembada beras, jagung dan gula konsumsi. Di samping itu Nilai Tukar Petani (NTP) telah berhasil dipertahankan pada tingkat di atas 100, neraca perdagangan surplus pada nilai US$ 18,1 miliar, dan pertumbuhan PDB pertanian tahun 2008-2009 pada kisaran 5,16%. Seluruh angka indikator makro menunjukkan capaian yang terbaik selama 30 tahun terakhir.  Selanjutnya Mentan meminta agar capaian yang telah diraih janganlah membuat kita semua terlena, sebaliknya capaian tersebut harus menjadi peringatan kepada kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan.

Mentan menjelaskan pula bahwa salah satu persoalan fundamental dalam pembangunan pertanian adalah masalah sempitnya penguasaan lahan oleh petani, yang menyebabkan tidak mudah untuk membuat petani menjadi sejahtera. Oleh karena itu kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan aparat pertanian di lapangan untuk selalu kreatif membangun sinergi terhadap berbagai instrumen yang ada di sekitar kita, agar usaha pertanian di desa-desa dapat memberikan tingkat produktivitas dan nilai tambah yang tinggi guna mensejahterakan petani.

Terkait dengan pengalokasian anggaran tahun 2010, Mentan menjelaskan telah diterapkan prinsip reward dan punishment dengan cara memangkas anggaran pada beberapa kabupaten/kota yang kinerjanya kurang, dan bahkan ada yang tidak dialokasikan anggaran lagi. Hal ini menyebabkan jumlah DIPA pada tahun 2010 ini lebih ramping, yaitu menjadi 1.790 DIPA, dibandingkan tahun 2009 sebanyak 3.040 DIPA. Di masa mendatang kepada daerah yang kinerjanya baik akan diberikan reward berupa penambahan anggaran, dan bagi daerah yang kinerjanya buruk akan diberikan punishment, yaitu alokasi anggaran akan dipertimbangkan.

Sumber : Sekretariat Jendral/deptan.go.id